Sunday, 25 February 2018

Menikah muda?

MENIKAH MUDA, KAMU SETUJU??

Kamu masih muda? sudah menikah? Atau sedang merencanakan pernikahan? Seberapa siap kamu menghadapi kehidupan pasca pernikahan. Satu hal yang harus kamu tahu pernikahan bukan hanya tentang pesta, tapi juga dinamika. Kebahagiaan dan kelanggengan menjadi tujuannya.
Sebelum membahas lebih lanjut, yang dimaksud usia muda menurut Wikipedia adalah seseorang yang berada pada usia 17-25 tahun. Berkaitan dengan menikah pada usia muda, disini adalah usia dimana seseorang belum matang secara biologis dan psikologis. Dari definisi usia muda saja apakah kamu sudah punya jawaban setuju atau tidak tentang menikah di usia muda?. Jika belum lanjutkan membaca ya..

Pada dasarnya pernikahan atau perkawinan menurut UU RI No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang BAHAGIA dan KEKAL berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
Mengenai usia, dalam UU perkawinan juga sudah diatur bahwa usia menikah adalah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki. sudah tau kan??.
Akan tetapi menurut BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) memberikan rekomendasi usia pernikahan yang idealnya dilakukan pada usia matang yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Kita kembalikan lagi pada definisi usia muda, dimana pada usia ini kondisi biologis dan psikologisnya belum matang, maka perlu dilihat pada usia berapa seseorang matang secara biologis dan matang secara psikologis.
Menurut BKKBN umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis adalah 20-25 tahun bagi perempuan dan 25-30 tahun bagi laki-laki sehingga direkomendasikan usia ideal menikah seperti diatas. Terlepas dari banyaknya penelitian tentang usia ideal pernikahan kita anggap usia tersebut cukup mewakili dari berbagai penelitian.
Itu mengenai aturan dasar pernikahan menurut negara. Mengingat pernikahan harus sah secara negara dan agama maka perlu dilihat dari sisi agama pula. Dalam agama islam, seseorang yang sudah MAMPU menikah maka dianjurkan untuk segera menikah, jika belum maka dianjurkan untuk berpuasa.


Yang menjadi permasalahan adalah, “katanya” banyak yang mengikuti tren menikah muda karena terbawa dengan banyaknya pemberitaan oleh public figure yang menikah muda. Pasti tahu kan..
Banyak komentar dari warganet tentang pemberitaan tersebut. Pro kontra pasti ada. Banyak yang mengaitkan dengan kesiapan mental yang belum matang mengingat usia mereka masih sangat muda. Jika menilik usia ideal menurut BKKBN, usia keduanya memang masih berada di bawahnya sehingga tidak heran jika banyak warganet yang berkomentar demikian.

Sikap dewasa sangat diperlukan dalam berumah tangga, walaupun dari segi usia masih muda tapi sikap lebih mencerminkan diri ketimbang usia. Oleh karena itu sikap dewasa dalam menjalankan pernikahan sangat diperlukan demi menjaga kelanggengan pernikahan. Suami adalah pakain bagi isteri dan isteri adalah pakaian bagi suami. Jika belum ada “kedewasaan” dari masing-masing pasangan maka yang ada adalah keributan yang sebenarnya tak seharusnya diributkan. Dan yang juga perlu diperhatikan adalah menikah tidak hanya tentang seorang laki-laki dan perempuan, nantinya akan ada yang lahir dari keduanya yang juga perlu diperhatikan dan direncanakan dari sebelum menikah. Kelahiran anak juga menjadi alasan pemilihan usia minimal pernikahan karena ini akan berdampak pada kesiapan system reproduksi dan kualitas anak yang akan dihasilkan.
Ketidaksiapan menghadapi berbagai perubahan dan tuntutan setelah menikah dapat berpotensi menimbulkan berbagai masalah yang dapat memicu perselisihan antara suami dan istri. Banyaknya pemberitaan mengenai permasalahan rumah tangga mulai dari perceraian hingga pembunuhan pasangan ataupun anak bukankah sudah menjadi bukti ketidaksiapan dan ketidak mampuan menyeselaikan berbagai masalah dalam rumah tangga.
Gaya hidup saat ini,
“pacaran” sesuatu yang katanya dilakukan dengan dalih menjalin hubungan untuk mencari pasangan nyatanya sekarang banyak dilakukan oleh remaja bahkan anak-anak usia sekolah. Kondisi ini juga dapat mendorong keputusan seseorang untuk menikah usia muda dengan dalih menghindari Zina. Jika demikian bukankan orientasi menikah hanyalah sex???
Faktanya banyak kebutuhan dalam pernikahan yang harus dipenuhi setelahnya selain kebutuhan sex. Kebutuhan ekonomi sehari-hari, kebutuhan tempat tinggal, transportasi, kebutuhan perencanaan untuk anak, kebutuhan kesehatan, hiburan dan lain sebagainya. Jika masih hanya alasan menghindari Zina, bukankan awalnya bisa dihindari dengan tidak pacaran?,. dan dalam agama juga sangat tegas dilarang untuk mendekati zina.




Jika kemudian ada juga yang membandingkan dengan pernikahan usia muda sekarang dan orang jaman dulu yang menikah diusia belasan tahun, tentu hal ini tidak tepat, mengingat jaman yang dialami juga sudah berbeda. Saat ini anak-anak usia muda (baik laki-laki dan perempuan) sudah memiiki kebebasan dan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, kesempatan berkarir lebih baik dan kesempatan lain yang jauh berbeda dengan orang terdahulu.
Generasi muda sekarang adalah generasi muda yang berencana, seperti yang sering dikampanyekan oleh BKKBN melalu GENRE (Generasi berencana) yakni remaja dan pemuda yang memiliki pengetahuan, bertindak dan berperilaku sebagai remaja untuk menyiapkan dan merencaakan menuju keluarga berencana. Oleh karena itu sudah sepatutnya jika generasi berencana harus memiliki rencana dalam hal jenjang pendidikan yang terencana, berkarir dalam pekerjaan yang terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai dengan siklus kesehatan reproduksi.

Menikah memang ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama
Terlepas dari menikah atas nama Cinta, menikah juga harus didasari ilmu